REUNI PERTAMA ( 25TAHUN )

SMP NEGERI 17 BINTAN JALAN GESEK KM 20 TANJUNGPINANG (KEPRI),SEJAK TGL,27 JUNI 1982 ( PARA PENDIRI DAN MURID ANGKATAN PERTAMA )



Senin, 28 Juni 2010

KEPULAUAN RIAU

Kepulauan Riau adalah sebuah provinsi di Indonesia. Provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja di sebelah utara; negara Malaysia dan Provinsi Kalimantan Barat di timur; Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi di selatan; Negara Singapura, Malaysia, dan Provinsi Riau di sebelah barat.Secara keseluruhan Wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 4 Kabupaten dan 2 Kota, 47 Kecamatan serta 274 Kelurahan/Desa dengan jumlah 2.408 pulau besar dan kecil dimana 30% belum bernama dan berpenduduk. Adapun luas wilayahnya sebesar 252.601 Km2, di mana sekitar 95% - nya merupakan lautan dan hanya sekitar 5% merupakan wilayah darat.


Kepulauan Riau
Dasar hukum UU No. 25 Tahun 2002Tanggal penting Ibu kota TanjungpinangGubernur Ismeth AbdullahLuas 251.000 km²* 96% perairan, 4% daratan* 2408 pulauPenduduk 1.200.000 (+/-)Kepadatan Kabupaten 4Kota 2Kecamatan 52Kelurahan/Desa 299Suku Melayu (35,6%), Jawa (22,2%), Tionghoa (9,3%), Minangkabau (9,3%), Batak (8,1%), Bugis (2,2%), Banjar (0,7%) [1]Agama Islam, Kristen, Buddha, HinduBahasa Bahasa Melayu Riau, Bahasa IndonesiaZona waktu WIB


Kondisi Geografis dan Sumber Daya Alam
Kondisi GeografisSecara geografis Provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan negara tetangga yaitu Singapura, Malaysia, dan Vietnam yang memiliki luas wilayah 251,810,71 km dengan 96 persennya adalah perairan dengan 1350 pulau besar dan kecil telah menunjukkan kemajuan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Ibukota Provinsi Kepulauan Riau berkedudukan di Tanjung Pinang. Provinsi ini terletak pada jalur lalu lintas transportasi laut dan udara yang strategis dan terpadat pada tingkat internasional, serta pada bibir pasar dunia yang memiliki peluang pasar.Sumber daya alam :Kepri memiliki potensi sumber daya alam mineral dan energi yang relatif cukup besar dan bervariasi baik berupa bahan galian A (strategis) seperti minyak bumi dan gas alam, bahan galian B (vital) seperti timah, bauksit, dan pasir besi, maupun bahan galian golongan C seperti granit, pasir, dan kuarsa.Potensi Daerah Kelautan :Sebagai Provinsi Kepulauan, wilayah ini terdiri atas 96 % lautan. Kondisi ini sangat mendukung bagi pengembangan usaha budidaya perikanan mulai usahapembenihan sampai pemanfaatan teknologi budidaya maupun penangkapan. Di Kabupaten Karimun terdapat budidaya Ikan kakap, budidaya rumput laut, kerambah jaring apung. Kota Batam, Kabupaten Bintan, Lingga dan Natuna juga memiliki potensi yang cukup besar dibidang perikanan. Selain perikanan tangkap di keempat Kabupaten tersebut, juga dikembangkan budidaya perikanan air laut dan air tawar. Di kota Batam tepatnya di Pulau Setoko, bahkan terdapat pusat pembenihan ikan kerapu yang mampu menghasilkan lebih dari 1 juta benih setahunnya.Peternakan :Potensi di bidang peternakan difokuskan pada ternak itik, ternak sapi, ternak ayam dan ternak kambing yang umumnya masih dilaksanakan oleh peternakan kecil.Pertanian :Hampir diseluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau berpotensi untuk diolah menjadi lahan pertanian dan peternakan mengingat tanahnya subur. Sektor pertanian merupakan sektor yang strategis terutama di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, dan Kota Batam. Disamping palawija dan holtikultura, tanaman lain seperti kelapa, kopi, gambir, nenas, cengkeh sangat baik untuk dikembangkan. Demikian juga di Kabupaten Kepulauan Riau dan Lingga sangat cocok untuk ditanami buah-buahan dan sayuran. Di beberapa pulau sangat cocok untuk perkebunan kelapa sawit.Pariwisata Pulau Penyengat dilihat dari kota Tanjung Pinang :Provinsi Kepulauan Riau merupakan gerbang wisata dari mancanegara kedua setelah Pulau Bali. Jumlah wisatawan asing yang datang berkunjung mencapai 1,5 juta orang pada tahun 2005. Objek wisata di Provinsi Kepulauan Riau antara lain adalah wisata pantai yang terletak di berbagai kabupaten dan kota. Pantai Melur, Pulau Abang dan Pantai Nongsa di kota Batam, Pantai Pelawan di Kabupaten Karimun, Pantai Lagoi, Pantai Tanjung Berakit, Pantai Trikora, dan Bintan Leisure Park di kabupaten Bintan. Kabupaten Natuna terkenal dengan wisata baharinya seperti snorkeling.Selain wisata pantai dan bahari, provinsi Kepulauan Riau juga memiliki objek wisata lainnya seperti cagar budaya, makam-makam bersejarah, tarian-tarian tradisional serta event-event khas daerah. Di kota Tanjungpinang terdapat pulau Penyengat sebagai pulau bersejarah karena di pulau ini terdapat masjid bersejarah dan makam-makam Raja Haji Fisabililah dan Raja Ali Haji yang kedua-duanya adalah pahlawan nasional.Transportasi :Kapal speedboat yang menghubungkan pulau Batam (pelabuhan Telaga Punggur) dan pulau BintanSistem transportasi yang terdapat di provinsi ini sangat beragam, sesuai dengan kondisi alam dan jarak antar wilayahnya. Adapun jenis transportasi yang terdapat di provinsi ini adalah:Bandara Hang Nadim, BatamTransportasi laut* Perahu motor kecil (pompong): banyak digunakan oleh masyarakat di kawasan pesisir (hinterland)* Kapal ferry (MV): merupakan transportasi utama antar kota (Tanjungpinang - Batam - Karimun - Lingga)* SpeadBoat : transportasi boat cepat, biasa digunakan masyarakat untuk tujuan Tanjungpinang - Lobam - Batam* KM. Perintis: merupakan salah satu transportasi laut menuju ke dan dari kab. NatunaTransportasi darat :* Taxi: merupakan salah satu alat transportasi darat utama di Kota Batam, selain itu merupakan salah satu angkutan umum dari kota Tanjungpinang menuju Kijang (Kec. Bintan Timur - Kab. Bintan)* Angkutan kota (angkot): memiliki perbedaan sebutan di masing-masing daerah, untuk Tanjungpinang sebutan untuk angkot adalah "Transport", sedangkan di kota Batam disebut "Metro Trans"* Bus: untuk kota batam Bus itu sendiri memiliki beberapa jenis,diantaranya : Damri & bus kota (Busway). Di Kota Tanjungpinang, Bus digunakan oleh masyarakat untuk menuju Tanjunguban (Kec.Bintan Utara - Kab.Bintan). Selain itu juga terdapat bus khusus anak sekolah.* Becak motor: Di kawasan pesisir (hinterland)seperti kawasan Kec. Belakang Padang, dan Pulau Penyengat terdapat sebuah transportasi darat yang cukup unik, yakni Becak Motor.* OjekTransportasi udaraProvinsi ini memiliki 3 bandara udara, yakni:* Bandara Internasional Hang Nadim (Batam), Bandara Kijang (Tanjungpinang), dan Bandara Natuna.* Bandara Internasional Hang Nadim (Batam) merupakan sebuah kebanggaan bagi Provinsi Kepulauan Riau, karena bandara ini mempunyai landasan terpanjang di Asia Tenggara.* Dalam waktu dekat, sebuah bandara baru akan dibangun di provinsi ini yang terletak di Kabupaten Bintan Utara. Bandara baru ini dinamakan Bandara Busung yang konon dikabarkan akan menempati luas area sampai 170 hektar.Perekonomian :Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2005 adalah sebesar 6,57%. Sektor-sektor yang tumbuh dengan baik (lebih cepat dari pertumbuhan total PDRB) pada tahun 2005 antara lain sektor pengangkutan dan komunikasi (8,51%), sektor industri pengolahan (7,41%), sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan (6,89%), sektor jasa (6,77%), serta sektor perdagangan, hotel dan restoran (6,69%).PDRB Perkapita Provinsi Kepulauan Riau dalam lima tahun terakhir (2001-2005) cenderung mengalami kenaikan. Pada tahun 2001 PDRB Perkapita (Atas Harga Berlaku – Tanpa Migas) sebesar Rp.22,808 juta, dan pada tahun 2005 meningkat sehingga menjadi sebesar Rp.29,348 juta. Namun secara riil (tanpa memperhitungkan inflasi) PDRB Perkapita (tanpa gas) pada tahun 2001 hanya sebesar Rp.20,397 juta dan pada tahun 2005 meningkat menjadi sebesar Rp.22,418 juta.Suku Bangsa :Suku bangsa yang terdapat di Provinsi Kepulauan Riau adalah Melayu, Bugis, Jawa, Arab, Tionghoa, Padang, Batak dan Flores.Bahasa :Bahasa yang dipakai adalah bahasa resmi yaitu Bahasa Indonesia dan ada juga yang menggunakan bahasa MelayuSeni,Budaya dan Musik :Musik Melayu Kepulauan Riau dan musik yang berkembang oleh masyarakat Kepulauan Riau mencakup Musik melayu dalam bentuk Langgam atau Senandung, Musik Joget, Musik Zapin, Musik Silat, Musik Inang, Musik Ghazal, Musik Boria, Musik Mak Yong, Musik Mendu, Musik Lang-lang Buana, Musik Bangsawan, Musik Barongsai, Musik Gamelan yang dulunya berkembang istana Daik Lingga dengan sebutan Musik Tari Joget Lingga, Musik Randai, Musik Dul Muluk, Musik Tari Inai, Musik Kompang, Musik Berdah, Musik Rebana, Musik Kasidah, Musik Nobat yang bisa digunakan pada acara ritual kerajaan di Riau Lingga, Musik Boria, Musik Kuna kepang, Musik Wayang cecak, Musik Randai, Musik Angklung, Musik Manora, Musik Keroncong, Musik Dangdut, Musik Pop, Musik Gondang dari batang, Musik agogo, dan lainnya.Tarian :Tari melayu di Kepulauan Riau yang berkembang di kabupaten dan kota antara lain : Tari Zapin, Tari Joget Dangong, Tari Jogi, Tari Melemang, Tari Makyong, Tari Mendu, Tari Inai, Tari Dayung sampan, Tari Topeng, Tari lang-Lang Buana, Tari Alu, Tari Ayam Sudur, Tari Boria, Tari Zikir Barat, Tari Rokana, Tari Joget lambak, Tari Damnah,Tari Semah Kajang,Tari Dendang Dangkong, Tari Sirih Lelat, Tari Tebus Kipas, Tari Sekapur Sirih, Tari Engku Puteri, Tari Mustika Kencana, Tari Marhaban, Tari menjunjung duli, Tari Tandak Pengasih, Tari Ikan Kekek, Tari Tarek Rawai, Tari Pasang rokok, Tari Masri, Tari Betabik, Tari Lenggang cecak, Tari Laksemane Bentan, Joget Bebtan, Tari Joget Kak Long dari Moro, Tari Joget Mak Dare,Tari Joget Makcik normah di pulau Panjang Batam.Seni Teater :Teater Melayu yang berkembang di Provinsi Riau : Teater Makyong di Kabupaten Bintan tepatnya di Pulau Mantang, Pulau Panjang di Batam ; Teater Mendu di Kabupaten Ranai tepatnya di Kecamatan Sedanau dan Ranai; Teater Lang-lang Buana di Kabupaten Natuna tepatnya di Ranai; Teater Bangsawan di Daik Lingga, Dabo Singkep, Pulau Penyengat.Teater dari daerah lain yang berada di Provinsi Kepulauan Riau antara Lain seperti : Randai, Ketoprak, Wayang orang, Dul Muluk,Manora, kesemuanya dikembangkan oleh asyarakat dan suku lain yang berada di provinsi Kepulauan Riau.Pendidikan Perguruan Tinggi yang ada :1. Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang2. Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Batam3. Universitas Internasional Batam4. Universitas Batam5. Universitas Putera Batam6. Universitas Riau Kepulauan (Batam)7. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ibnu Sina (Batam)8. Sekolah Tinggi Teknik Ibnu Sina (Batam)9. Sekolah Tinggi Ilmu Agama Ibnu Sina (Batam)10. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan (Tanjungpinang)11. Sekolah tinggi Teknologi Indonesia (Tanjungpinang)12. Akademi Keperawatan Griya Husada (Batam)13. Akademi Keperawatan Mitra Bunda Persada (Batam)14. Akademi Bahasa Asing Tanjungpinang15. Sekolah Tinggi Ilmu Agama Miftahul Ulum (Tanjungpinang)16. Politeknik Kesehatan Tanjungpinang (Tanjungpinang)17. Akademi Keperawatan Angkatan Laut (Tanjungpinang)Pers dan Media Tanjung Balai, kabupaten Karimun1. Televisi* Batam Televisi (BTV)* Semenanjung Televisi (STV)2. Koran Harian* Batam Pos* Tribun Batam* Harian Posmetro* Harian Sijori Mandiri* Harian Batam News3. Koran Mingguan/Dwi Mingguan/Bulanan* Koran Buruh* Swara Mahasiswa4. Majalah* Batamag5. Radio* RRI Prog1 (AM-FM) - Tanjungpinang* RRI Prog2 (FM) - Tanjungpinang* Club FM - Tanjungpinang* Bis FM - Tanjungpinang* Iguana FM - Tanjungpinang* Batam FM - Batam* Zoo FM - Batam* Kei FM - Batam* Gress Radio - Batam* Erabaru FM - Batam* Sing FM - Batam* Seila FM - Batam* Discoveri Minang FM - Batam* Hang FM - Batam


PERIWAYATAN SEJARAH MELAYU
Sejarah Dan Budaya MelayuIstilah “sejarah” dalam konteks ini berartti cerita masa lalu berupa “penulisan sejarah” yang merujuk kepada sumber atau karya yang dihasilkan penulis tempatan.Uraian di dalamnya berupa tafsiran masa lampau.Tafsiran dibuat berdasarkan uji dan analisis kritis terhadap data yang diperoleh dari rekaman atau peninggalan masa lalu itu.”Sejarah” dalam uraian berikut tidak terpisah dari “budaya” atau kebudayaan (cultural historiography).Secara terpisah kebudayaan diartikan sebagai hasil karya dan karsa manusia,baik dalam bentuk materiil,buah pikiran maupun corak hidup manusia.Dengan demikian,kebudayaan lebih mengarah kepada cara hidup manusia,baik masa kini ataupun kehidupan masa silam.Bahkan menurut EB.Taylor kebudayaan mencakup aspek yang amat luas,yakni pengetahuan,kepercayaan,kesenian,moral dan adat istiadat dan segala kebiasaan yang dilakukan dan dimiliki oleh manusia sebagai masyarakat. Segala yang diterima dan dipercayai dilakukan secara berkekalan.Secara singkat dapat dikatakan bahwa kebudayaan adalah ajaran atau doktrin yang diamalkan oleh suatu bangsa.Ajaran tumbuh pada dasarnya oleh kehendak mempertahankan hidup,yang bermula bagi dirinya dan seterusnya anak keturunannya secara turun-temurun.Sifat dan bentuknya tergantung dengan kondisi alam tempat hidupnya.Karena itu kebudayaan senantiasa berubah,baik karena disempurnakan ataupun karena bersentuhan dengan kebudayaan lain.Persentuhan dengan kebudayaan lain tidak selamanya dapat memperkukuh kebudayaan suatu bangsa,bahkan dapat memperlemah dan mungkin menghancurkannya.Berkait dengan kebudayaan Melayu,sejarah pertumbuhannya dapat ditelusuri sejak zaman prasejarah.Untuk memperoleh keterangan yang diperlukan dapat mengacu pada dua sumber.Pertama,peninggalan manusia prasejarah serta kebudayaannya masa itu yang meliputi fosil-fosil dan artefak-artefak yang ditemukan di dalam tanah,melalui penggalian atau ditemukan secara kebetulan.Kedua,Suku-Suku Bangsa yang waktu hidup terbelakang.Di Sumatera,khususnya Riau menghadapi persoalan prasejarah yang sulit,terutama dalam usaha memperoleh gambaran tentang asal-usul penghuni pertama,beserta kebudayaannya.Kondisi ini di Sumatera dan Riau pada umumnya hampir tidak ditemukan fosil-fosil dan artefak-artefak yang dapat mendukung ke arah penelitian itu.Hal ini berbeda dengan di Jawa ditemukan ditemukan berbagai fosil dan artefak.Hingga sekarang Sumatera tidak menghasilkan tulang-tulang dari manusia pertama.Kenyataan tidak mengahasilkan suatu bukti,baik tulang belulang maupun sisa-sisa tanaman,untuk menunjukkan sesuatu yang timbul disana sebelum akhir Zaman Pleistosein,10-15.000 tahun yang lalu.Semua penyelidikan geologi yang dilakukan di Sumatera selama abad terakhir tidak berhasil menemukan fosil mamalia prasejarah,seperti yang banyak ditemukan di Jawa.Walaupun di Riau belum ditemukan fosil-fosil dan kurangnya artefak-artefak sebagai sumber utama untuk mendapat keterangan tentang kehidupan manusia pertama di Riau,tetapi para peneliti masih dapat mengambil manfaat terdapatnya suku-suku yang terbelakang yang hidup di beberapa daerah Riau saat ini.Suku-suku yang dimaksud antara lain:Suku Sakai di daerah Minas,Duri,Siak,Sungai Apit;Suku Orang Hutan atau Orang Bonai di Kec.Kuto Darussalam dan Kepenuhan Kampar;Suku Akik di Siberida,Rengat dan Pasir Penyu;Suku Laut atau Orang Laut di Inderagiri Hilir dan Kepulauan Riau.Masih terdapatnya suku-suku terbelakang di atas memperkirakan adanya gelombang kedatangan nenek moyang itu ke daerah Riau.Gelombang pertama terdiri dari Ras Weddoide(Wedda) yang dating sesudah zaman es terakhir dan Zaman Mesolitikum yang oleh kebanyakan ahli dinyatakan sebagai suku Ras pertama penghuni Nusantara ini.Menurut Va Heekeren,kedatangan ras Wedda ini diikuti pula oleh Ras Melanesia,Austroloida dan Negrito.Mereka mencapai pulau-pulau Nusantara dengan berperahu.2 Sisa dari Ras Weda ini masih terdapat di Riau sekarang ini,yaitu Suku Sakai,Kubu dan Suku Orang Utan,sebagaimana disebutkan di atas.Para ahli mensejajarkan Suku Sakai yang mendiamin daerah Bengkalis dengan suku-suku Senoi di Malaysia,suku Tokeo dan Toela di Sulawesi,sebagai sisa yang termurni dari orang Wedda.Bahkan Setyawati Sulaiman memperkirakan orang Senai di Melaka sebagai sisa yang termurni dari orang Wedda. Di Indonesia menurutnya ciri-ciri orang Wedda itu ada pada orang Sakai di Riau dan Orang Kubu di Jambi dan Palembang.Ciri-ciri mereka antara lain rambut berombak-ombak,warna kulit sawo matang,bertubuh pendek(1,55 meter),dan berkepala “mesocephal”.Kemudian menyusul kedatangan ras rumpun Melayu.Gelombang pertama dating sekitar tahun 2500-1500 SM yang disebut bangsa “Proto-Melayu” atau “Austronesian”Ke Asia menyebar ke Semenanjung Tanah Melayu dan terus ke bafian barat Nusantara.Mereka adalah pendukung Kebudayaan Zaman Batu (Neolitikum) atau yang mencerminkan kehidupan manusia dalam zaman Neolithic.Pada masa itu manusia telah mampu menghasilkan bahan makanan dengan cara bertani.Keturunan mereka banyak tinggal di pedalaman Kepulauan Melayu,dan di Riau diidentifikasikan sebagai suku Talang Mamak dan suku Laut.Gelombang kedua terjadi sekitar tahun 300 SM,disebut Deutro Melayu.Kedatangan mereka menyebabkan terdesaknya suku Proto-Melayu,sehingga memaksa terdesaknya suku Proto-Melayu,sehingga memaksa mereka pindah ke daerah pedalaman,dan sisanya bercampur dengan pendatang baru.Dalam proses selanjutnya,suku Deuto Melayu yang berasimilasi dengan pendatang terdahulu serta dengan orang-orang yang datang kemudian,menurunkan generasi yang hidup sekarang ini.Keturunan mereka itu yang pada umumnya mendiami Nusantara (Asia Tenggara),khususnya di Kepulauan Melayu.Setelah masuknya Islam di wilayah ini,identitas Melayu menemukan jati dirinya.Istilah “Melayu” di dalam tulisan ini digunakan untuk menunjuk kepada suku bangsa yang mendiami wilayah-wilayah Islam di Indonesia,Malaysia (Semenanjung),Pathani (Thailand Selatan) dan Mindanao (Filipina Selatan).Dalam cakupan wilayah demikian,juga disamakan pengertiannya dengan Asia Tenggara atau Nusantara yang mencakup wilayah yang sama pula,tidak tebatas pada wilayah kepulauan yang kini masuk kekuasaan Republik Indonesia.Dalam konteks yang terakhir sekali,istilah Melayu merujuk secara terbatas kepada Semenanjung Malaysia.Inilah yang disebut V.Matheson dan B.W.Andaya sebagai Melayu dalam arti sempit,yaitu negara(wilayah) yang melanjutkan dan mewarisi tradisi Melaka.Ciri yang paling akrab adalah adanya bahasa yang sama,yaitu bahasa Melayu.Sebelum Islam,Melayu dikenal sebagai salah satu suku bangsa yang menggunakan bahasa tertentu yang disifatkan sebagai salah satu bahasa daerah.Dengan kepercayaan terhadap Hindu-Buddha,mereka tersebar di seluruh Asia Tenggara dengan cirri-ciri budaya dan keagamaan yang sama.Setelah Islam masuk dan berkembang,kawasan ini menjadi suatu rumpun yang memiliki identitas berbeda dari segi keagamaan .Identitas rumpun ini menjadi jelas,setelah Islam memilih menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa penyebaran agama Islam di kawasan ini.Dengan demikian bahasa Melayu yang dahulunya merupakan salah satu bahasa daerah dan bersifat pinggiran diangkat menjadi bahasa yang mampu membicarakan persoalan ilmiah dan rasional,dan bangsa yang mendukung bahasa tersebut turut terangkat derajatnya bersama bangsa Melayu.Setelah Islamisasi meluas di Nusantara istilah Melayu ini digunakan untuk semua rumpun di Nusantara,sehingga ia dikenal pula sebagai”Alam Melayu” atau “Dunia Melayu”.Karena itu,dari segi istilah Melayu disinonimkan dengan istilah-istilah Islam,Melayu dan Jawi merupakan rangkaian kata yang berhubungan rapat.Contoh,istilah masuk Islam sering dikatakan masuk Melayu,kitab Jawi tidak lain adalah kitab bertuliskan Arab-Melayu.Definisi MelayuPengertian orang mengenai Melayu sering saja keliru dan dicampurbaurkan.Hal ini disebabkan karena Melayu oleh karena pengertian “Bahasa” ada karena pengertian “Ras” dan ada pula karena pengertian etnis sukubangsa dan kemudian dalam pengertian umum”sesama agama Islam”.Maka mau tidak mau haruslah kita telusuri kembali sejauh mungkin apa yang dicatat oleh sejarah.Orang Melayu mendiami wilayah:Thailand Selatan,Malaysia Barat dan Timur,Singapura,Brunei,Kalimantan Barat,Temiang (Aceh Timur),pesisir Timur Sumatera Utara,Riau,Jambi danPesisir Palembang.Asal Usul Nama Melayu1.Berdasarkan Mitos Bukit SeguntangBerdasarkan pembahasan tradisi Melayu,kedudukan raja dan kerajaan dipandang sebagai anugerah yang datang dari atas dan karena itu dianggap suci.Kesucian itu di buktikan dengan mitos asal usul raja yang dikaitkan erat dengan seorang tokoh yang dianggap sebagai keturunan Iskandar Zulkarnain.,yaitu Sang Sapurba.Raja Iskandar Zulkarnain atau lebih dikenal sebagai Alexander The Great merupakan tokoh agung yang memiliki kerajaan yang terbentang dari Eropa hingga ke Asia sehingga keberhasilannya menjadi inspirasi bagi Napoleon Bonaparte bahkan Adolf Hitler,di kemudian hari.Hal itu menjadi sanjungan serta kebanggaan bagi keturunannya,sehingga menjadikannya sebagai asal usul keturunan Raja-Raja besar,termasuk kemaharajaan Melayu. Dalam bukunya,Sejarah Melayu,Suatu Kajian Aspek Pensejarahan Budaya Kuala Lumpur,Harun Daud mengidentifikasikan Iskandar Zulkarnain sebagai Alexander The Great dari Macedonia.Di situ dikatakan bahwa”…Raja Iskandar anak Raja Darab (Darius),Rum (Romawi) bangsanya,Macedonia negerinya,Zulkarnain gelarnya…”Dalam buku Shorter Encyclopedia Of Islam disebutkan bahwa gelar “Zulkarnain” dalam literatur Arab diberkan kepada beberapa tokoh,termasuk Ali Bin Abi Thalib.Akan tetapi paling banyak di berikan kepada Alexander The Great. Ketika Sang Sapurba muncul di Bukit Seguntang Mahameru,ia bersama saudara-saudaranya menjelaskan bahwa kehadiran mereka dengan kata-kata:”Kami ini bangsa manusia,asal kami dari Raja Nusyirwan Adil,Raja Masyriq dan Magrib,serta pancar kami dari Raja Sulaiman Alaihissalam”.Selanjutnya disebutkan dalam Sejarah Melayu (Sulatat Al Salatin) ,ia lahir di alam Dika dan disanalah ia memperoleh “mahkota koderat” sebagai bukti asal-usulnya sebagai keturunan Iskandar Zulkarnain.Ketika sampai di Bukit Seguntang,ia diminta oleh dua orang petani agar membuktikan kesaktiannya.Waktu itu juga ia membuat padi berbuah emas,berdaun perak dan berdaun tembaga.Sementara itu di tempat lain,yaitu Pulau Bintan terdapat seorang Raja perempuan yang bernama Wan Seri Beni (Benai),setelah beberapa lama Sang Sapurba menjadi raja di Bukit Seguntang ia berangkat ke Bintan melalui Tanjung Pura. Setiba di Bintan ia menikahkan anaknya,Nila Utama dengan seorang Puteri dari Ratu Seri Beni tersebut.Nila Utama menetap di Bintan dan menjadi raja di sana.Kemudian dengan bantuan Ratu Bintan,Nila Utama mendirikan kerajaan di Singapura,dengan memakai gelar Sri Tri Buana.Di Singapura dinasti Sri Tri Buana berlanjut selama 32 tahun sampai pada masa cicit nya,yaitu Iskandar Syah yang pada masa pemerintahannya Singapura diserang Majapahit sehingga ia melarikan diri ke Muar.Setelah itu ke Bertam.Di Bertam itulah dia mendirikan kerajaan Melaka.2.Nama Melayu Berasal Dari Kerajaan Melayu PurbaMenurut berita yang ditulis di dalam Kronik Dinasti Tang di Cina,sudah tertulis nama kerajaan di Sumatera yang ditulis pada tahun 644 dan 645 Masehi.Seorang Pendeta Buddha Cina yang bernama I-Tsing dalam perjalanannya ke India pernah bermukim di Sriwijaya (She Li Fo She)untuk belajar bahasa Sansekerta selama 6 bulan.Menurut tulisannya,dari sini ia menuju Mo Lo Yue dan tinggal selama 6 bulan pula sebelum berangkat ke Kedah dan ke India.Dalam perjalanan pulang kembali ke Cina tahun 685 M ia singgah lagi di Mo Lo Yu yang ternyata sudah menjadi bagian dari She Li Fo She.Rupanya Kerajaan Melayu itu sudah di taklukkan ataupun menjadi satu dengan kerajaan Sriwijaya (antara tahun 645-685 M) menurutnya ,perjalanan pelayaran dari Sriwijaya ke Melayu ditempuh selama 15 hari dengan menggunakan kapal layar yang sederhana.Dimana letak pusat kerajaan Melayu itu banyak sarjana Sejarah berbeda pendapat,tetapi kebanyakan menetapknnya berada di hulu sungai Jambi(sungai Batanghari).Memang dalam eskavasi kepurbakalaan akhir-akhir ini,banyak sekali ditemukan reruntuhan candi,patung-patung dan peninggalan kepurbakalaan lainnya yang cukup tua usianya.Di dalam mitologi orang Melayu seperti tertera di dalam “Sejarah Melayu”,turunnya Sang Sapurba bersama ke-2 saudaranya adalah ditempat yang disebut “Bukit Seguntang Maha Meru” di hulu Palembang,namun di puncak bukit tersebut terdapat makam kuno yang dipercayai makam Datok Tenggorok Berbulu,yang mengingatkan kita akan salah satu nama Dewa Siwa yaitu Nelakantha (Si Leher Hitam).Apabila kita mengikuti pendapat dari Prof.Dr.J.G.Casparis,maka kerajaan Melayu yang telah ditaklukkan Sriwijaya itu sesuai dengan prasasti yang berisi kutukan di Karang Berahi.Menurut De Casparis,sekitar akhir abad ke-11 sampai tahun 1400 M kerajaan Kelayu itu telah pulih kembali.Bahkan untuk menangkis bahaya dari Sriwijaya Kerajaan Melayu itu bekerjasama dengan Kerajaan Jawa Singosari sehingga Kerajaan Jawa itu mengirimkan balatentara yang besar menghancurkan Sriwijaya yang disebut dengan Ekspedisi Pamalayu (1275 M),dan dikirimkannya arca Amoghapasa Lokeswara (1286 M) di Padang Roco,pengiriman itu disambut oleh rakyat Melayu secara gembira bahkan oleh Raja Srimat Tribhuwanaraja Mauliwarmadewa.Di belakang Arca itu kemudian ditulis prasasti Raja Adityawarman (1347 M).Yang kemudian melanjutkan Kerajaan Damasraya (Melayu) itu.Baik Kerajaan Damasraya (melayu) maupun kerajan Sriwijaya menggunakan bahasa dan aksara Melayu Kuno ,sebagai contoh nya adalah Prasasti Boom Baru (Pinggiran Sungai Musi) yang berasal dari akhir abad ke-7 M.Kemudian Kerajaan Melayu yang berpusat di hulu sungai Jambi itu pindah ke wilayah Minangkabau (suruaso),Raja Asityawarman tidak pernah menyebut kerajaannya itu sebagai Kerajaaan Minangkabau,tetapi sebagai “Kanakamedinindra Suwarnabhumi” yaitu Penguasa Negeri Emas,yang dulunya dikuasai Sriwijaya dan Melayu.Setelah masa pudarnya Sriwijaya dan Melayu (Jambi dan kemudian di Pagarruyung) karena serangan dari Jawa,maka orang Jawa menguasai kehidupan di Palembang dan Jambi seperti yang dilaporkan penulis Portugis Tome Pires,dalam bukunya,Summa Oriental:”Jambi kini di bawah Patih Rodim,Raja Demak.Penduduk Jambi sudah lebih mendekati penduduk Palembang yaitu lebih ke-Jawa-annya daripada ke-Melayuan-nya”.Tapi bagaimanapun Bahasa Melayu yang menjadi Lingua Franca di Nusantara sejak disebarkan oleh Imperium Sriwijaya dan Melayu sejak abad ke-6 M itutermasuk adat-istiadat raja-rajanya yang di bawa Parameswara ke Melaka ditahun 1400-an telah memperkuat jati diri Melayu.Setidaknya sekarang ini orang Jambi dan Palembang masih disebut sebagai “Orang Melayu”.Mengenai asal usul nama “Melayu” itu Prof.Dr.R.C.Majumdar mengatakan bahwa ada satu di India bernama Malaya dan Orang Yunani menyebut mereka Malloi dan ada lagi nama gunung Malaya.Banyak lagi nama-nama tempat di Asia Tenggara dan Nusantara yang berasal dari India.Bahkan pada suku Karo ada Marga Sembiring yang berasal dari India.3.Definisi Melayu berkaitan dengan masuknya Islam tahun setelah 1400 MSetelah pusat Imperium Melayu berada di Melaka 1400 M dan Parameshwara di-Islamkan oleh Syekh dari Pasai,maka sejak itu terbentuklah suatu wadah baru bagi orang Islam yang disebarkan dari Melaka ke segenap penjuru di Nusantara.Penyebaran melalui rute dagang ini sambil diikuti perkawinan dengan puteri raja setempat,bukan saja membentuk masyarakat Islam tetapi juga membentuk “Budaya Melayu”,sehingga kita lihat pada masa kedatangan orang Barat kemari telah terbentuk kerajaan-kerajaan maritime di sepanjang kuala-kuala sungai di pesisir timur Sumatera dan Kalimantan serta di Thailand Selatan,bahkan sampai di Jayakarta dan Indonesia Timur.Sejak itu terbentuklah definisi jatidiri Melayu yang baru yang tidak lagi terikat kepada faktor genealogis (hubungan darah) tetapi dipersatukan oleh faktor cultural (budaya) yang sama,yaitu kesamaan dalam beragama Islam,berbahasa Melayu dan beradat-istiadat Melayu.Berikut pengertian orang Melayu menurut kesepakatan para ahli-ahli Barat:”Orang-orang Melayu (Malaios) adalah orang Islam dengan bahasa Melayu,mempunyai kebiasaan mempelajari bahasa mereka tetapi juga berusaha memperluas pengetahuan mereka dan juga mempelajari bahasa Arab.Suka mengembara,suatu ras yang paling gelisah di dunia,suka mendirikan kampung-kampung namun dengan mudah meninggalkannya.Mereka bersih dan berketurunan baik,sangat gemar akan musik dan sangat berkasih sayang.”4.Definisi Jatidiri Melayu Menurut J.M GullickMenurut J.M Gullick dalam Malay Society In The Late 19th Century,The Beginning Of Change,terbitan Oxford University Press.Singapore 1989,hal 277.Pada orang Melayu ada beberapa nilai (norma) yang menonjol yaitu:a. Adanya konsep status,yaitu senang mengejar status yang lebih tinggib. Bertindak patut menurut adat dan pendapat orang banyakc. Jika menerima malu dapat berbuat amok atau sindirand. Tidak suka berbicara keras-keras dengan tekanan terhadap setiap kata atau kalimat.e. Cenderung bersifat konservatiff. Berpijak pada yang esag. Sangat mementingkan penegakan hokum untuk keamanan,ketertiban dan kemakmuran masyarakat.Hal ini banyak dituangkan dalam bentuk adat.h. Mementingkan sekali budi dan bahasa yang menunjukkan sopan dan santun dan tingginya peradaban Melayu.i. Mengutamakan pendidikan dan ilmu.j. Mementing budaya Melayuk. Musyawarah dan mufakat merupakan sendi kehidupan sosial orang Melayul. Ramah tamah dan terbuka kepada tamum. Melawan hanya pada saat terdesakMenurut pengakuan Vallentijn (1712 M) seorang peneliti Belanda,bahasa Melayu tidak hanya dituturkan di seluruh Nusantara dan juga negeri-negeri Timur,sebagai suatu bahasa yang dikenal dan dimengerti semua orang,ia juga diketahui dan digunakan di Persia,bahkan melampaui negeri dan sampai ke Filipina.Penterjemah beliau bahkan telah mendengar Bahasa Melayu digunakan di jalanan kota Kanton.Dari uraian di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa orang Melayu itu adalah: Melayu adatnya Melayu bahasanya Islam agamanyaPandangan ini di sempurnakan lagi oleh Ismail Hamid dari Dewan Bahsa dan Pustaka Malaysia yang mengatakan bahwa Melayu itu adalah seseorang yang menganut agama Islam,lazimnya berbahasa Melayu,mengikuti adat-istiadat Melayu.Pandangan ini melahirkan sebutan bahwa orang bukan Islam lalu masuk Islam disebut “Masuk Melayu”.Sebaliknya orang Melayu yang keluar dari agama Islam tidak lagi diakui sebagai orang Melayu,tetapi disebut ”Orang Lain” atau “Budak Asing”.Zaman Kerajaan MelayuKerajaan Melayu Hindu (644 M-1400 M) Kerajaan Damasraya terletak di Bukit Seguntang Mahameru dan didirikan oleh Sang Sapurba,sepeninggal Sang Sapurba yang pergi ke Bintan kerajaan ini di pindahkan ke hulu sungai Jambi dan akhirnya berpusat di Pagarruyung. Kerajaan Bintan Hindu yang dipimpin oleh Ratu Wan Sri Beni Kerajaan Singapura Hindu yang didirikan oleh Sang Nila Utama di Tumasik.Kerajaan Melayu Hindu berakhir ketika Penguasa Melaka yang bernama Parameswara memeluk agama Islam pada tahun 1400 M dan bergelar Megat Iskandar Syah.Kerajaan Melayu Islam (1400 M-Sekarang)Meskipun Sultan Malaka yang pertama yaitu Iskandar Syah telah memeluk agama Islam,agama Islam justru baru menyebar dengan pesat pada masa kekuasaan Sultan Muhammad Syah yang masuk Islam setelah melihat seorang Syekh dari maghribi melakukan shalat di pinggir pantai.Pada umumnya banyak terdapat kerajaan-kerajaan Melayu di Semenanjung Malaysia seperti Selangor,Sabah,Brunai dan Tempasok (Terengganu) namun yang menonjol hanyalah kerajaan Melaka,Johor-Riau dan Lingga-Riau.A.Kerajaan Melaka (1400 M-1511 M)Kedaulatan dan kekuasaan ada di tangan Sultan,dalam pemerintahan Sultan di Bantu oleh Datuk Bendahara dan dewan permusyawaratan yang disebut Wazir Berempat sedangkan angkatan perang dipegang oleh seorang Laksamana.Sultan-Sultannya adalah:

1.Parameswara,bergelar Sultan Iskandar Syah (1400 M-1424 M)

2.Raja Kecil Besar atau Sri Maharaja,bergelar Sultan Muhammad Syah(1424 M-1444 M)

3. Sultan Muzaffar Syah (1444 M-1458 M)

4. Sultan Mansur Syah (1458 M-1477 M)B.Kerajaan Johor-Riau (1511 M-1784 M)Pada tahun 1511 M Portugis datang dan menyerang Malaka akibat serangan ini Sultan beserta perangkat Pemerintahan terpaksa mengungsi dan memindahkan pusat kerajaan dari Melaka ke Johor sehingga Kesultananan ini lebih dikenal sebagai Kerajaan Johor-Riau.Sultan- Sultannya adalah:

1. Sultan Mahmud Syah I (1511 M-1528 M) merupakan Sultan terakhir Kerajaan Melaka sekaligus Sultan Pertama Kerajaan Johor-Riau.Sultan ini sangat gigih dalam usaha-usahanya mengusir Portugis dan memulihkan kedaulatan Kerajaan Melaka.

2. Sultan Alauddin Righayat Syah II (1528 M-1564 M) pada masa ini Kerajaan Johor-Riau mendapat serangan dari Aceh.Baginda Sultan beserta istri nya ditawan di Aceh dan meninggal di sana.

3. Sultan Muzaffar Syah (1564 M-1570 M) Bekerjasama dengan Portugis untuk menangkis serangan dari Aceh.

4. Sultan Abdul Jalil Syah I (1570 M-1571 M) cucu Sultan Muzafar Syah yang ditunjuk langsung menjadi pewaris ini meninggal pada umur 9 tahun diduga karena diracun,berhubung pada saat itu terjadi perselisihan kekuasaan antara Bendahara dan Ibu Sultan.

5. Sultan Ali Jalla Abdul Jalil Syah II (1571 M-1597 M) Ayah dari Sultan Abdul Jalil Syah I.Sultan ini membantu Pasukan Pati Unus dari Demak dalam usahanya menyerang Portugis di Malaka.

6. Sultan Alauddin Righayat Syah III (1597 M-1615 M) Sultan ini tidak mengakui Johor sebagai Kerajaan jajahan Aceh dan akhirnya Johor di serang oleh Aceh.Sultan di bawa ke Aceh namun dikembalikan lagi ke Johor dengan isyarat agar mau menjadi jajahan Aceh.Namun setelah kembali ke Johor Sultan menolak tunduk kepada Aceh dan berkawan dengan Portugis.Akhirnya Sultan ditangkap lagi di Aceh dan dibunuh di sana.

7. Sultan Abdul Jalil Syah III (1623 M-1677 M)

8. Sultan Ibrahim Syah (1677 M-1685 M)

9. Sultan Mahmud Syah II (1685 M-1699 M) sultan ini tidak memiliki putra sehingga berakhirlah dinasti Sultan-Sultan keturunan Melaka.

10. Sultan Abdul Jalil Righayat Syah IV (1699 M-1718 M) sebelumnya adalah Bendahara,namn setelah Sultan meninggal tapi tidak mempunyai Putra akhirnya Ia yang ditunjuk menggantikan Sultan.

11. Raja Kecil,bergelar Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah (1718 M-1722 M) Ia mengaku sebagai putera dari Sultan Mahmud Syah II sehingga merasa berhak atas tahta kerajaan.Akhirnya Ia menyerang Johor dengan dibantu oleh Raja Pagarruyung dan menang.Namun 4 tahun kemudian kekuasaannya digulingkan,Ia pun mengungsi ke Senapelan dan mendirikan Kerajaan Siak di sana.

12. Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah (1722 M-1760 M)Dalam usahanya menggulingkan Raja Kecil ia dibantu oleh 4 Bangsawan Bugis yaitu Daeng Marewah,Daeng Cellak dan Daeng Perani.Atas jasa-jasanya,pihak bugis minta ikut berkuasa sebagai pemerintah di samping Sultan dengan gelar Yang Dipertuan Muda.Akibatnya kekuasaan Bugis begitu besar dan Sultan hanya tinggal lambang.Bahkan banyak intrik-intrik yang memperebutkan kekuasaan selalu berujung pada meninggalnya Sultan karena dibunuh oleh Pihak Bugis.

13. Sultan Abdul Jalil Muazzam Syah (1760 M-1761 M)

14. Sultan Ahmad Righayat Syah (1761 M) kematiannya dicurigai sebagai akibat ada upaya pihak-pihak tertentu yang ingin lebih leluasa berkuasa.

15. Sultan Mahmud Syah III (1761 M-1784 M)

Pada masa ini Raja Haji Fisabilillah selaku YDM IV melakukan perlawanan terhadap kekuasaan Belanda yang semakin menekan kerajaan Johor Riau,namun dalam melakukan pejuangannya beliau gugur.Akhirnya Belanda dapat menancapkan pengaruhnya dengan leluasa di Kerajaan Johor-Riau.Hal ini dibuktikan dengan memaksa agar ibukota Johor di pindahkan ke Lingga dengan alasan lebih dekat ke Batavia.Dengan dipindahkannya Kerajaan ke Lingga maka berakhirlah riwayat Kerajaan Johor-Riau.C.Kerajaan Lingga-Riau (1784 M-1913 M)Pada masa ini kekuasaan Belanda sudah kuat di kerajaan Lingga-Riau hal ini dapat dilihat dengan penempatan seorang Residen di tanjungpinang yang di maksudkan untuk dapat mengawasi tindak-tanduk Sultan. Sultan sebagai kepala negara berkedudukan di Tanjungpinang sedangkan YDM sebagai jabatan yang turun-temurun dipegang bangsawan Bugis dan berfungsi sebagai kepala Pemerintahan berkedudukan di Pulau Penyengat.Sultan-Sultannya adalah:

1. Sultan Mahmud Syah III (1784 M-1812 M)

2. Sultan Abdurrahnan (1812 M-1824 M) Pada masa ini Inggris berebut kekuasaan atas Lingga-Riau dengan Belanda.

3. Sultan Abdurrahman II (1824 M-1832 M) Kekuasaan Sultan ini dimulai setelah Traktat London yang membagi dua kekuasaan Lingga-Riau dengan wilayahnya yang ada di semenanjung Malaya diberlakukan

4. Sultan Muhammad Syah (1832 M-1834 M)

5. Sultan Mahmud Muzafar Syah (1834 M-1857 M)

6. Sultan Badrul Alam Syah (1857 M-1883 M)

7. Sultan Abdurrahman Muazam Syah (1883 M-1913 M) Sultan ini diam-diam sedang merencanakan perlawanan melawan Belanda,namun rencana nya telah diketahui dan Beliau diturunkan dari tahtanya.Melalui Surat Keputusan Pemerintah Belanda STBL 1913/19 maka Kesultanan Melayu Lingga-Riau dihapuskan.Dengan ini berakhir sudah kekuasaan Kerajaan Melayu di Indonesia.1.KesimpulanDari uraian makalah kami yang berjudul “Periwayatan Sejarah Melayu” ini,dapatlah kita menarik kesimpulan tentang apa,siapa dan bagaimana yang disebut sebagai orang Melayu berikut perangkat-perangkat peradaban yang mewarnai sepak terjang Melayu sebagai salah satu Bangsa di Nusantara.Secara umum yang dimaksud sebagai Orang Melayu itu adalah suatu suku bangsa yang mendiami wilayah Semenanjung Melayu,Sumatera bagian Timur dan Kalimantan Barat.Sedangkan secara spesifiknya,para ahli dan sejarawan telah bersepakat bahwa apa yang dimaksud sebagai Orang Melayu itu adalah mereka yang Beragama Islam,beradat Melayu dan berbahasa Melayu.Hal ini erat kaitannya dengan masuknya agama Islam di sela-sela kehidupan Melayu.Agama Islam meresap dalam setiap perbuatan-perbuatan yang digariskan oleh hukum adat Melayu.Setelah Islam masuk,agama ini menjadi identitas Melayu.Kebiasaan terdahulu yang bertentangan dengan nilai-nilai Islami ditinggalkan,diganti dengan yang sesuai dengan ketentuan hukum Islam.Pengaruh Islam dalam bidang kebudayaan memberikan corak khusus dan menentukan jalan perkembangan kebudayaan material dan rohaniah.Kebudayaan material tercermin dari surau,musholla,mesjid,makam dan nisan-nisan,seni suara dan dan seni tari.Dalam bidang bahasa dan kesusasteraan pengaruh Islam sangatlah kentara.Aksara Melayu yang satu-satunya dikenal adalah aksara yang berasal dari bahasa Arab.Selain itu kehidupan kerajaan di Melayu ternyata memilki pengaruh yang sangat vital dalam lalu lintas perdagangan Nusantara sampai pada masa kedatangan bangsa-bangsa Barat yang mendesak dan memusnahkan kerajaan Melayu tersebut.2.SaranHendaknya keunggulan peradaban bangsa Melayu pada bidang Bahasa dan Kesusasteraan dapat kita lestarikan dan kita kembangkan sebagai usaha mempertahankan khazanah budaya Melayu.Bangsa Melayu terkenal dengan kerajan-kerajaannya yang gigih berjuang menentang segala bentuk penjajahan yang ada termasuk dari Pihak Belanda,Inggris,Aceh dan Jambi.Walaupun kerajaan-kerajaan Melayu tersebut hanya tinggal peninggalan saja ,tetapi kita harus dapat mengamalkan segala teladan yang baik yang ditinggalkan mereka,karena semangat mereka tetap hidup dalam diri kita.Lagipula bukan tidak mungkin apabila kejayaan Melayu terulang kembali pada masa kini,namun dalam konsep keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Kepulauan Riau
KabupatenBintan • Karimun • Kepulauan Anambas • Lingga • NatunaLambang Provinsi Kepulauan RiauKotaBatam • Tanjung PinangKepulauan RiauPulau Bintan • Pulau Batam • Rempang • Galang • Pulau Bulan • Combol • Kundur • Pulau KarimunKepulauan NatunaNatuna Besar • Natuna Selatan • Kepulauan TambelanKepulauan AnambasTarempah • Pulau Matak • Jemaja AndriabuKepulauan LinggaPulau Lingga • Singkep • Sebangka • Pulau Bakung • Pulau Selayar • Posik • Pulau Serak • Lalang • Temiang • Mesawak


SEJARAH PEMBENTUKAN PROVINSI RIAU
BAB IPEMBENTUKAN PROVINSI RIAUPembentukan Provinsi Riau ditetapkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Kemudian diundangkan dalam Undang-undang Nomor 61 tahun 1958. Sama halnya dengan provinsi lain yang ada di Indonesia, untuk berdirinya Provinsi Riau memakan waktu dan perjuangan yang cukup panjang, yaitu hampir 6 tahun (17 Nopember 1952 s/d 5 Maret 1958).Dalam Undang-undang pembentukan daerah swatantra tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau, Jo Lembaran Negara No 75 tahun 1957, daerah swatantra Tingkat I Riau meliputi wilayah daerah swatantra tingkat II ;1. Bengkalis2. Kampar3. Indragiri4. Kepulauan Riau, termaktub dalam UU No. 12 tahun 1956 (L. Negara tahun 1956 No.25)5. Kotaparaja Pekanbaru, termaktub dalam Undang-undang No. 8 tahun 1956 No. 19Dengan surat keputusan Presiden tertanggal 27 Februari 1958 No. 258/M/1958 telah diangkat Mr. S.M. Amin, Gubernur KDH Provinsi Riau di lakukan pada tanggal 5 Maret 1958 di Tanjungpinang oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekjen Mr. Sumarman. Pelantikan tersebut dilakukan ditengah-tengah klimaksnya pemberontakan PRRI di Sumatera Tengah yang melibatkan secara langsung daerah Riau. Dengan demikian, Pemerintah Daerah Riau yang baru terbentuk harus mencurahkan perhatian dan kegiatannya untuk memulihkan keamanan di daerahnya sendiri.Seiring dengan terjadinya pemberontakan PRRI, telah menyebabkan kondisi perekonomian di Provinsi Riau yang baru terbentuk semakin tidak menentu. Untuk mengatasi kekurangan akan makanan, maka diambil tindakan darurat, para pedagang yang mampu dikerahkan untuk mengadakan persediaan bahan makanan yang luas. Dengan demikian dalam waktu singkat arus lalu lintas barang yang diperlukan rakyat berangsur-angsur dapat dipulihkan kembali.Di Riau Daratan yang baru dibebaskan dari pengaruh PRRI, pemerintahan di Kabupaten mulai ditertibkan. Sebagai Bupati Inderagiri di Rengat ditunjuk Tengku Bay, di Bengkalis Abdullah Syafei. Di Pekanbaru dibentuk filial Kantor Gubernur yang pimpinannya didatangkan dari kantor Gubernur Tanjungpinang, yaitu Bupati Dt. Wan Abdurrachman dibantu oleh Wedana T. Kamaruzzaman.Karena situasi daerah telah mulai aman, maka oleh pemerintah (Menteri Dalam Negeri) telah mulai difikirkan untuk menetapkan ibukota Provinsi Riau secara sungguh-sungguh, karena penetapan Tanjungpinang sebagai ibukota provinsi hanya bersifat sementara. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri telah mengirim kawat kepada Gubernur Riau tanggal 30 Agustus 1958 No. Sekr. 15/15/6.Untuk menanggapi maksud kawat tersebut secara sungguh-sungguh dan penuh pertimbangan yang cukup dapat dipertanggung jawabkan, maka Badan Penasehat meminta kepada Gubernur supaya membentuk suatu Panitia khusus. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Swatantra tingkat I Riau tanggal 22 September 1958 No.21/0/3-D/58 dibentuk panitia Penyelidik Penetapan Ibukota Daerah Swatantra Tingkat I Riau.Panitia ini telah berkeliling ke seluruh Daerah Riau untuk mendengar pendapat-pendapat pemuka-pemuka masyarakat, penguasa Perang Riau Daratan dan Penguasa Perang Riau Kepulauan. Dari angket langsung yang diadakan panitia tersebut, maka diambillah ketetapan, bahwa sebagai ibukota terpilih Kota Pekanbaru. Pendapatan ini langsung disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Akhirnya tanggal 20 Januari 1959 dikeluarkan Surat Keputusan dengan No. Des.52/1/44-25 yang menetapkan Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau.Untuk merealisir ketetapan tersebut, dibentuklah dipusat suatu panitia interdepartemental, karena pemindahan ibukota dari Tanjungpinang ke Pekanbaru menyangkut kepentingan semua Departemen. Sebagai pelaksana di daerah dibentuk pula suatu badan di Pekanbaru yang diketuai oleh Penguasa Perang Riau Daratan Letkol. Kaharuddin Nasution.Sejak itulah mulai dibangun Kota Pekanbaru dan untuk tahap pertama mempersiapkan bangunan-bangunan yang dalam waktu singkat dapat menampung pemindahan kantor-kantor dan pegawai-pegawai dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru. Sementara persiapan pemindahan secara simultan terus dilaksanakan, perubahan struktur pemerintahan daerah berdasarkan Penpres No.6/1959 sekaligus direalisir.Gubernur Mr. S.M. Amin digantikan oleh Letkol Kaharuddin Nasution yang dilantik digedung Sekolah Pei Ing Pekanbaru tanggal 6 Januari 1960. Karena Kota Pekanbaru belum mempunyai gedung yang representatif, maka dipakailah gedung sekolah Pei Ing untuk tempat upacara.Dengan di lantiknya Letkol Kaharuddin Nasution sebagai Gubernur, maka struktur Pemerintahan Daerah Tingkat I Riau dengan sendirinya mengalami pula perubahan. Badan Penasehat Gubernur Kepala Daerah dibubarkan dan pelaksanaan pemindahan ibukota dimulai. Rombongan pemindahan pertama dari Tanjungpinang ke Pekanbaru dimulai pada awal Januari 1960 dan mulai saat itu resmilah Pekanbaru menjadi ibukota.Aparatur pemerintahan daerah, sesuai dengan Penpres No.6 tahun 1959 mulai dilengkapi dan sebagai langkah pertama dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 14 April 1960 No. PD6/2/12-10 telah dilantik Badan Pemerintah Harian bertempat di gedung Pei Ing Pekanbaru dengan anggota-anggota terdiri dari :1. Wan Ghalib2. Soeman Hs3. A. Muin SadjokoAnggota-anggota Badan Pemerintahan Harian tersebut merupakan pembantu-pembantu Gubernur Kepala Daerah untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari. Di dalam rapat Gubernur, Badan Pemerintah Harian dan Staff Residen Mr. Sis Tjakraningrat, disusunlah program kerje Pemerintah Daerah, yang dititik beratkan pada:1. Pemulihan perhubungan lalu lintas untuk kemakmuran rakyat.2. Menggali sumber-sumber penghasilan daerah3. Menyempurnakan aparatur.Program tersebut dilaksanakan secara konsekwen sehingga dalam waktu singkat jalan raya antara Pekanbaru sampai batas Sumatera Barat siap dikerjakan. Jalan tersebut merupakan kebanggaan Provinsi Riau. Pemasukan keuangan daerah mulai kelihatan nyata, sehingga Kas Daerah yang pada mulanya kosong sama sekali, mulai berisi. Anggaran Belanja yang diperbuat kemudian tidak lagi merupakan anggaran khayalan tetapi betul-betul dapat dipenuhi dengan sumber-sumber penghasilan sendiri sebagai suatu daerah otonom.Disamping itu atas prakarsa Gubernur Kaharuddin Nasution diusahakan pula pengumpulan dana disamping keuangan daerah yang sifatnya inkonvensional. Dana ini diperdapat dari sumber-sumber di luar anggaran daerah, dan hasilnya dimanfaatkan untuk pembangunan, diantaranya pembangunan pelabuhan baru beserta gudangnya, gedung pertemuan umum (Gedung Trikora), gedung Universitas Riau, Wisma Riau Mesjid Agung, Asrama Pelajar Riau untuk Putera dan Putri di Yogyakarta dan lain-lain.Untuk penyempurnaan pemerintahan daerah, disusunlah DPRD-GR. Untuk itu ditugaskan anggota BPH Wan Ghalib dengan dibantu Bupati Dt. Mangkuto Ameh untuk mengadakan hearing dengan partai-partai politik dan organisasi-organisasi massa dalam menyusun komposisi. Sesuai dengan itu diajukan sebanyak 38 calon anggota yang disampaikan kepada menteri dalam negeri Ipik Gandamana.Usaha untuk menyempurnakan Pemerintah Daerah terus ditingkatkan, disamping Gubernur Kepala Daerah, pada tanggal 25 April 1962 diangkat seorang Wakil Gubernur kepala Daerah, yaitu Dt. Wan Abdurrahman yang semula menjabat Walikota Pekanbaru, jabatan Walikota dipegang oleh Tengku Bay.Masuknya unsur-unsur Nasional dan Komunis dalam tubuh BPH disebabkan saat itu sudah merupakan ketentuan yang tidak tertulis, bahwa semua aparat pemerintahan harus berintikan “NASAKOM”. Kemudian Penpres No. 6 tahun 1959 diganti dan disempurnakan dengan Undang-undang No. 18 tahun 1965 tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Nasakomisasi diterapkan tidak melalui ketentuan perundang-undangan tetapi tekanan-tekanan dari atas.Sejalan dengan itu dibentuk pula pula apa yang dinamakan Front Nasional Daerah Tingkat I Riau, yang pimpinan hariannya terdiri dari unsur Nasakom. Front Nasional ini mengkoordinir semua potensi parta-partai politik dan organisasi-organisasi massa. Dengan sendirinya di dalam Front Nasional ini bertarung ideologi yang bertentangan, yang menurut cita-cita haruslah dipersatukan.Kedudukan pimpinan harian Front Nasional ini merupakan kedudukan penting, karena mereka menguasai massa rakyat. Karena itu pulalah Pimpinanan Harian tersebut didudukkan di samping Gubernur Kepala Daerah, yang merupakan anggota Panca Tunggal. Atas dasar Nasakomisasi ini, maka golongan komunis telah dapat merebut posisi yang kuat. Ditambah pula dengan tekanan-tekanan pihak yang berkuasa, maka peranan komunis dalam Front Nasional tersebut sangat menonjol.Disamping penyempurnaan aparatur pemerintahan, oleh Pemerintah Daerah dirasakan pula bahwa luasnya daerah-daerah kabupaten yang ada dan batas-batasnya kurang sempurna, sehingga sering menimbulkan stagnasi dalam kelancaran jalannya roda pemerintahan. Ditambah lagi adanya hasrat rakyat dari beberapa daerah seperti Indragiri Hilir, Rokan, Bagan Siapi-api dan lain-lain yang menginginkan supaya daerah-daerah tersebut dijadikan Kabupaten. Untuk itu maka oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau pada tanggal 15 Desember 1962 dengan SK. No.615 tahun 1962 di bentuklah suatu panitia.Hasil kerja dari pantia tersebut menjadikan Provinsi Riau 5 (lima) buah daerah tingkat II dan satu buah Kotamadya.• Kotamadya Pekanbaru : Walikota KDH Kotamadya Tengku Bay.• Kabupaten Kampar : Bupati KDH R. Subrantas• Kabupaten Indragiri Hulu : Bupati KDH. H. Masnoer• Kabupaten Indragiri Hilir : Bupati KDH Drs. Baharuddin Yusuf• Kabupaten Kepulauan Riau : Bupati KDH Adnan Kasim• Kabupaten Bengkalis : Bupati KDH H. Zalik ArisII.1 KEBUDAYAAN MELAYU SEBAGAI LANDASAN PROVINSI RIAUPembahasan topik ini perlu dilakukan untuk memberikan informasi bahwa dalam perjalanan bangsa Indonesia selama jangka waktu panjang ataupun jangka selama puluhan terakhir terutama tahun sejak 1928 bahwa kebudayaan Melayu telah memberikan sumbangan kepada perwujudan dan pembentukan jati diri/identitas bangsa Indonesia.Kebenaran penyataan itu perlu dibahas pada kongres ini mengingat bangsa Indonesia semakin mengkhawatirkan sebagai bangsa yang satu akan terus berlanjut atau dapat tetap dipertahankan?Bagaimana kebudayaan Melayu terutama di Riau dulu, kini, dan masa depan perlu dikaji supaya bangsa ini dapat tetap menghargai keberadaan berbagai masyarkat dan, suku bangsa, daerah, sebagai bangsa yang majemuk, namun menjadi Taman Sari Yang Indah yang telah memberikan kesenangan, kebahagiaan, kesetiakawanan, kebersamaan, kekuatan, dan kesejajaran dengan masyarakat lainnya di tanah air atau di sejagat belahan dunia ini.Metode historis dengan bantuan pendekatan ilmu sosial dalam kajian akan digunakan supaya pembahasan lebih komprehensif dan sejalana dengan pengertian budaya dalam arti daya cipta, rasa, karsa, dan karya manusia untuk keperluan kehidupan manusia itu berinteraksi dengan lingkungannya. Budaya dimaksudkan segala aspek kehidupan manusia yang sekurang-kurangnya meliputi sistem sosial, sistem budaya dan kebudayaan fisik (lihat Koentjaraningrat, 1985 dan 1987, Harysa, 1985).Berbagai sumber dan karya tulis (baik berbentuk prasasti, manuskrip, buku dsb) serta hasil pengamatan dari kenyataan dalam masyarakat kini tentang kebudayaan Melayu akan dijadikan sumber rujukan untuk memperoleh kondisi dan potensi kebudayaan Melayu itu.Dari kondisi dan potensi kebudayaan Melayu masa dulu akan dapat diperoleh bukti-bukti nyata tentang kebolehan kebudayaan Melayu sebagai faktor integratif bagi terbentuk dan kelangsungan bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika atau masyarakat majemuk ini? Bagaimana unsur-unsur budayanya seperti bahasa Melayu apakah menjadi faktor penentu bagi lahairnya jati diri bangsa yang tersebar di belahan bumi lebih dikenal dengan Nusantara dan sekarang Indonesia? Dari manakah dimulai kajian itu apakah kajiannya dapat diawali dari sejak nenek moyang bermastautin di kepulauan nusantara diteruskan berkembangnya Kedatuan Sriwijaya (7 abad), diteruskan dengan Keprabuan Majapahit, dan diteruskan oleh kerajaan-kerajaan penganur agama Islam, Aceh, Mataram, Malaka, Johor-Riau, Johor-Riau-Lingga-Pahang, kerajaan di Ternate-Tidore, Goa-Tallo, Bugis-Makassar, kerajaan di Maluku lainnya, sampai Indonesia merdeka dan diteruskan sampai kini dan bagaimana perspektifnya kedepan? Kajian itu perlu dibatasi ruang lingkupnya supaya memudahkan dan sejalan dengan kondisi kini dan keperluan masa depan tentunya?Batasan kajian itu meliputi masalah-masalah yang mencakup : sekilas kondisi-potensi masa lalu, kini, dan perspektif ke depan, analisis tentang unsur dari sistem budaya-sistem sosial dan fisik Melayu dan dikaitkan dengan keperluannya memelihara dan memperkukuh jati diri bangsa sebagai faktor penentu integrasi bangsa dan negara kesatuan RI.Dalam bagian selanjutnya akan dikupas secara ringkas bagian-bagian tersebut. Untuk memberikan gambaran tentang kaitan budaya Melayu adalah faktor integrasi bangsa.Kondisi dan potensi budaya Melayu sebagai bagian dari budaya nasional telah memberi petunjuk bahwa budaya tersebut mempunyai peranan dalam perjalanan bangsa Indonesia sebagai pemberi identitas bahwa salah satu unsur budayanya yaitu: Bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa persatuan. Seperti dikukuhkan pada Sumpah Pemuda 1928, serta seterusnya ditetapkan dalam UUD Negara RI bahwa Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia.Melukiskan kebudayaan Melayu menurut pendekatan sejarah dapatt dirujuk makalah Suwardi Ms, pada 22-28 Juni 2002 antara lain mengatakan bahwa Orang Melayu sebagai pendatang ke Nusantaara adalah 3000-15000 S.M., dan 500 SM. Dikenal dengan Melayu Tua, dan Melayu Baru dengan budaya bahasanya sebagai identitas yang tersebar dari timur ke barat; Pulau Pas sampai ke Madagaskar; dari utara ke selatan Formosa sampai ke Selandia Baru.Dari persebaran itu mereka menetap di Nusantara dan salah satunya di kepulauan dikawasan Selatt Malaka yaitu di pulau-pulau Riau, pesisir dan pulau-pulau Sumatera dan Kalimantan dan pada masanya telah mengembangkan bahasa Melayu kuni di kerajaan Sriwijaya abad 7-14 M. Bukti-buktinya dapat dipelajari dari prasasti, berita asing: Cina, Arab dan Portugis, Belanda dan sebagainya. Seterusnya dilanjutkan abad ke 13 M � 1928, dan pada 1945 dikukuhkan sebagai bahasa negara.Perkembangan budaya dapat diketahui dari sumber tertulis sebagai tertuang dalam hikayat, syair, berbentuk manuskrip yang dapat dipelajari seperti Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Hikayat Joohor, Syair Perang Siak, Hikayat Hang Tuah, dan sebagainya.Dari sumber-sumber itu dapat dikji dari adat dan nilai-nilai yang dianut masyarakatnya. Masyarakat mengenal tingkatan adat. Tingkatan itu adat sebenar adat, adat yang teradat dan adat yang diadatkan. Dari nilai dapat pula diklasifikasikan: Norma, Nilai, Hukum dan Ketentuan Khusus (lihat Koentjaraningratt, 1987).Dalam sistem sosial ini sebagai contoh bahwa masyarakat melayu mengenal sistem kekerabatan yang diatur oleh ketentuan adat. Sistem kekerabatan itu dapat diklasifikasikan Melayu kepulauan, Melayu Pesisir, dan daratan. Adatnya dikenal adat raja-raja (ketemanggungan) dan adat datuk-datuk � bersuku-suku (Adat Parpatih), dan menganut garis keturunan patrilinal dan matrilinal. Ketentuan adat telah melahirkan suatu masyarakatnya yang tertib, aman dan damai. Masyarakatnya memperoleh kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin. Masyarakatnya mengutamakan kebersamaan, persatuan dan kesatuan. Dalam masyarakat diambil keputusan seperti ungkapat: bukat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat. Sopan santun menurut budi� bahasa, mereka suka merendah-rendah, mengutamakan harkat dan martabat, marwah, dsb.Masuknya pengaruh kebudayaan asing ke dalam masyarakatt Melayu terutama kebudayaan barat, maka kebudayaan Melayu diperkaya sepanjang memenuhi ketentuan dari kebudayaan Melayu itu. Namun, ada dari unsur kebudayaan barat sangat bertentangan dengan jati diri mereka seperti agama yang dianut tidak sesuai maka mereka mengadakan perjuangan-perjuangan karena nilai-nilai hakiki yang dimiliki telah dirusak, dan mereka kehilangan kemerdekaan. Proses berikutnya menghasilkan kembali setelah diperoleh kemerdekaan dari kekuasaan Belanda, dan kembali dikukuhkan budaya itu sejak 17-08-1945. Sebaliknya kebudayaan Melayu, khususnya bahasa Melayu merupakana kebudayaan daerah di Riau. Mengingat Orang Riau sebagai bagian bangsa Indonesia maka selama puluhan tahun masyarakat Riau tidak memperoleh kesempatan berperan serta lagi bahkan menjadi masyarakat yang terpinggirkan. Kondisi itu menimbulkan perjuangan membentuk provinsi otonom dan berhasil sejak 1957. Namun, kondisi sentralistik yang sangat kuat akibatnya masyarakat Riau tetap menjadi masyarakat tersisih.Era reformasi yang berkembang memberi peluang kepada daerah terutama sejak diterapkannya UU tentang otonomi. Dari sejak penerapan UU itu, daerah Riau sudah kembali kepada jati diri sebagai pendukung budaya Melayu untuk menjadikan budaya Melayu itu sebagai roh pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, seperti tertuang pada Perda yang akan disebutkan berikut nanti.Menurut Stephanus Djawanai (2002) bahwa bahasa Melayu digunakan secara cukup luas sebagai lingua franca demi ke niaga dan perdagangan dan bahkan demi syiar agama (dari Patani, ke Minangkabau, ke Jawa, ke Sulawesi, Halmahera, kepala burung Papua), dan pada masa awal kemerdekaan menjadi alat pemersatu dan pembentuk kesadaran berbangsa, maka setelah proklamasi ia dijelmakan, ditransformasikan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa kebangsaan dan alat perekat kebangsan Indonesia, dan telah dapat membawa bangsa Indonesia sebagai bangsa modern�.Kenyataan pula bahwa penulis bahasa dan sastra Melayu, dan khususnya Melayu Riau yaitu Raja Ali Haji telah berucap dalam karya terkenalnya Gurindam XII pasal ke lima bahwa :“Jika hendak mengenal orang yang berbangsalihat kepada budi dan bahasa”Singkatnya budi bahasa menunjukkan bangsaPada sisi lain bahwa kebudayaan pada intinya berakar pada sistem nilai-nilai yang dianut dan diyakini oleh masyarakatnya.Kebudayaan Melayu memiliki berbagai nilai-nilai seperti nilai keterbukaan, kemajemukan, persebatian, tenggang rasa, kegotong-royongan, senasib-sepenanggungan, malu, bertanggung jawab, adil dan benar, berani dan tabah, arif dan bijaksana, musyawarah dan mufakat, memanfaatkan waktu, berpandangan jauh ke depan, rajin dan tekun, nilai amanah, ilmu pengetahuan Takwa kepada Tuhan, dll.Dari nilai-nilai itu yang terkait dengan topik ini ialah nilai persebatian, atau persatuan dan kesatuan yang menjadi asas kerukunan hidup antar sesama anggota masyarakat tanpa memandang asal-usulnya. Ungkapan yang sering didengar ialah: bersatu kita teguh berserah kita rubuh, kebukit sama mendaki dan kelurah sama menurun, berat sama dipikul ringan sama dijinjing, dsb. Selain itu nilai senasib sepenanggungan. Nilai ini mengutamakan kebrsamaan, rasa kasih-mengasihi, saling bertenggang rasa. Terkenal ungkapan: setikar sebantal tidur, sepiring-sepinggan makan, seanak sekemanakan, senenek dan semamak, seadat dan sepusaka atau dikatakan: makan tidak menghabiskan, minum tidak mengeringkan, dsb.Dari nilai-nilai itu dapat dibuktikan bahwa budaya Melayu mengutamakan persatuan dan kesatuan. Kondisi ini terlihat pula telah terjalin hubungan persahabatan dan kekeluargaan antara berbagai etnik di Indonesia/ Nusantara yang memperkuat satu sama lain, seperti abad 10 M telah terjalin perkawinan antara dara Melayu dengan gadis Mataram yang melahirkan Candi Prambanan di sekitar Yogyakarta. Pada abad 13 M telah pula terjadi pernikahan antara putri Melayu dengan bangsawan Singosari dan perkawinan itu melahirkan seorang pemimpin Mojopahit dan seterisnya menjadi raja Minangkabau yaitu Adityawarman.Pada abad ke 18 M telah pula terjadi perkawinan antara keturunan Bangsawan Bugis-Makassar yaitu keturunan Daeng Rilakka: Daerah Marewah, Daeng Celak, Daeng Perani, Daeng Kemasik, dan Menambun. Diantaranya telah dibuat supah setia Melayu dan Bugis dan hasilnya melahirkan putra-putri Melayu yang sangat berjasa dalam pembakuan bahasa Melayu yaitu Raja Ali Haji bin Raja Ahmad yang menghasilkan puluhan karya bermutu dalam kebahasaan dan kesastraan.Berkat karyanya itu pula bahwa bahasa Melayu mampu menjadi bahasa tulis dengan berbagai aspek bahasa tatabahasa, kamus, dan sastra yang bermutu seperti Gurindam XII tersebut diatas.Raja Ali Haji dengan pengarang-pengarang lain dari Penyengat Riau telah berhimpun dalam satu organisasi pengarang Melayu disebut Rusydiah Club sekitar tahun 1892 M.Melalui organisasi ini para pengarang Riau telah memberikan pemikirannya untuk keperluan memperkuat persatuan, dan tujuannya mengangkat pemikiran pula tentang marwah, harkat dan martabat Melayu sebagai kelompok yang telah mengalami penjajahan dan mereka kehilangan kemerdekaan. Kenyataan ini telah dipelopori oleh Khalid Hitam yang berangkat ke Jepang tahun 1913 M untuk mengadakan pendekatan dalam usaha memberikan pengertian agar Jepang mau dan mampu membantu Melayu menghadapi Belanda supaya Melayu memiliki kemerdekaan (lihat Sejarah Riau, 1977).Dari kenyataan itu dapat pula disaksikan potensi budaya Melayu yang cukup besar guna memperkuat persatuan dan kesatuan (integrasi) bangsa Indonesia. Apabila potensi itu dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, maka gejala-gejala disintegrasi yang mengkhawatirkan pada akhir-akhir ini tentu dapat diredam dan sekurang-kurangnya dapat diminimalkan.Pada masa kini Budaya Melayu justru semakin mengjkhawatirkan kita pula karena makin berkembangnya berbagai strotip yang sangat merugikan dan bahkan memberi dampak negatip yang merugikan kepada pendukung budaya Melayu itu.Mengingat kondisi itu pula masyarakat peduli dan pemerintah telah menetapkan suatu peraturan daerah terkenal dengan Perda Provinsi Riau No. 36 Tahun 2001 tentang Pola Dasar Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2001-2005. Menurut Perda tersebut ditetapkan Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Daerah.Visi itu ialah: “Terwujudnya provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakatt yang agamis, sejahtera lahir dan bathin, di Asia Tenggara tahun 2020”.Misi ialah:

1.Mewujudkan masyarkat Riau yang beriman dan bertaqwa, berkualitas, sehat, cerdas, terampil, dan sejahtera serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

2.Meningkatkan peran lembaga pendidikan sekolah maupun luar sekolah guna membentuk karakter, moral, dan etika masyarakat yang agamis.

3. Meningkatkan pelaksanaan pengekan supremasi hukum dan hak asasi manusia serta kehidupan demokratis, guna tercipta masyarakat madani.

4.Mewujudkan dan meningkatkan pembangunan infrastuktur ekonomi, politik dan budaya agar tercipta dan terlaksana pertumbuhan dan pemerataan pembangunan, pemberdayaan ekonomi rakyat, peningkatan kelembagaan masyarakat serta peningkatan pendapatan daerah.

5.Meningkatkan pembinaan industri, perdagangan dan jasa yang maju didukung oleh agroindustri dan agribisnis.

6.Dst7.
Dst8.
Membina dan mengembangkan kebudayaan Melayu yang mampu mengikuti perkembangan zaman dengan tidak menghilangkan jati diri, sehingga tercipta masyarakat Melayu yang maju, mandiri dan mampu bersaing.9. DstArah dan kebijakan serta strategi yang akan ditempuh meliputi:Arah pembangunan antara lainPemerintah daerah diharapkan memiliki kemampuan dalam menangani permasalahan sebagai berikut:a) Kesenjangan antar daerah, antar kota dan desa, antar golongan masyarakatt dalam hal pendapatan.b) Kesenjangan antar pusat dan daerah dalam hal pembagian pendapatanc) Isu-isu internasional seperti globalisasi, kerjasama ekonomi sub regional perdagangan bebas, lingkungan dan sejenisnyad) Kesenjangan pembangunan antar sektore) Kesenjangan fisik dan non fisikf) Permasalahan pemerintah daerah yang semakin kompleks bagi dari segi kualitas dan kuantitas harus ditangani secara spesifik oleh pemda.Pelaksanaan dari visi, misi, strategi itu diarahkan kepada lima pilar pembangunan yaitu:

1. Iman dan Taqwa;
2. Sumber Daya Manusia;
3. Perekonomian Kerakyatan;
4. Olahraga dan Kesehatan;
5. Seni Dan Budaya.

Pelaksanaan dari visi, misi, arah dan kebijakan dan strategi serta lima pilar itu secara umum telah mulai kelihatan yaitu ditetapkannya Master Plan Pembangunan Riau. Dengan demikian bahwa di Riau masalah budaya mendapat tempat yang seimbang dengan perekonomian. Mengingat sosiaalisasi konsep-konsep itu belum menyeluruh maka hasilnya masih mengalami berbagai hambatan dan kelemahan.Kondisi kini di Riau tentang pembangunan budaya semakin menggembirakan tetapi perlu penajaman program supaya hasilnya sesuai visi, misi, serta ketentuan lain yang telah ditetapkan itu.Bertolak dari bagian II di atas perlu dikaji kekuatan dan kelemahan, peluang dan ancaman, yang dihadapi Kebudayaan Melayu, baik untuk kepentingan daerah, nasional dan global.Kekuatan kebudayaan Melayu dalam membentengi rakyat, masyarakat, bangsa dan negara dapat dikaji dari peranan bahasa dan nilai-kebudayaan Melayu secara komprehensif yang telah mampu menjaga keutuhan masyarakat majemuk dan dapat berproses sebagai masyarakat dinamis, menuju masyarakat maju. Pemda Riau telah menetapkan peran kebudayaan Melayu untuk kedepan dalam Perda Provinsi Riau.Kelemahan budaya Melayu bahwa generasi muda dan generasi penerus kurang memahaminya dan menghayati serta mengaplikasikannya sehingga lahir streotip masyarakat Melayu yang menimbulkan dilema untuk peningkatan produktivitas dan pembinaan lebih lanjut.Peluang dalam pembinaan cukup besar karena adanya berbagai kajian dan pertemuan baik lokal, nasional, dan internasional sehingga akan memberikan kesempatan pengembangan dan pemanfaatannya dalam pergaulan global. Diantaranya telah disepakati adanya badan-badan, lembaga formal dan non formal yang bergiat untuk keperluan menumbuh-kembangkan kebudayaan Melayu.Ancaman yang perlu menjadi kewaspadaan ialah bahwa Orang Melayu yang semakin terpinggir dan marginal dalam persaingan lokal, nasional dan internasional.Memperhatikan swot di atas kiranya secara nasional, lokal dan global menuntut berbagai upaya nyata. Upaya-upaya itu diantaranya ialah:

1. Aplikasi visi, misi nasional dan daerah senantiasa menjadi milik anggota masyarakat secara luas.

2. Dilakukan sosialisasi secara terus-menerus dan berkelanjutan ke tengah-tengah masyarakat konsepsi kebudayaan Melayu itu.

3. Kalangan peminat, pakar, dan praktisi senantiasa bekerja sama dalam menemukan prioritas dan memberikan masukan untuk keperluan kemajuan kebudayaan Melayu.

4. Dunia pendidikan supaya melahirkan kurikulum berdasarkan kompetensi untuk pewarisan kebudayaan itu kepada generasi penerus dan kebudayaan yang komprehensif dapat dijadikan dasar dalam proses pembelajaran.

5. Sumber-sumber dan peninggalan kebudayaan Melayu perlu dipelihara dan diselamatkan dan dapatt dijadikan objek sebagai media perkenalan dan penyebaran secara nasional, internasional.

6. Upaya-upaya praktis lainnya perlu digali dan dilaksanakan guna tumbuh dan berkembangnya Kebudayaan Melayu itu.Selain itu mengingat:
1Kebudayaan Melayu telah membuktikan keberadaannya dalam merekat kesadaran nasional dalam negara kesatuan RI di Indonesia.
2.Mengingat kebudayaan itu mempunyai dinamika maka keberadaan kebudayaan Melayu dalam arti luas senantiasa memberikan jati diri secara nasional, dan internasional, terutama bahasanya memerlukan kepedulian secara berkelanjutan dalam pembinaannya.
3.Pembinaan kebudayaan lokal dan nasional perlu terus dibina dan dikembangkan supaya proses integrasi tidak mengalami penurunan yang semakin mengkhawatirkan karena adanya gejala-gejala disintegrasi bangsa.
4. Pencantuman kebudayan nasional dalam visi, misi, strategi nasional dan daerah perlu ditindaklanjuti dalam propenas dan propeda.Saran yang dapat diajukan antara lain ialah:
1.Para penyelenggara negara diharapkan mampu mengerti bahwa kebudayaan bukan sub ordinat pembangunan tetapi sebagai ordinat.
2.Pemahaman kebudayaan sebagai ordinat itu perlu dituangkan dalam perencanaan dan penyelenggaraan negara.
3.Dunia pendidikan dapat mengangkat dan mengaplikasikan kebudayaan itu dalam proses pembelajaran.
4.Ungkapan dimana bumi dipijak dan dimana langit dijunjung agar dapat menjadi kenyataan dalam penyelenggaraan negara supaya integrasi nasional semakin kukuh
5.Pembinaan kebudayaan perlu mendapat porsi pembiayaan yang wajar.
6.Mereka yang ahli dan berprofesi dalam kebudayaan diberi peluang dalam berkarya secara leluasa
7.Budaya Melayu dapat membentengi dalam keterjangkitan penyakit masyarakat, dan untuk itu perlu dimanfaatkan secara optimal.
II.2 Provinsi Riau Dalam PerkembangannyaSewaktu pemerintah pusat memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia dan Singapura, serta ditingkatkan dengan konfrontasi fisik dengan keputusan Presiden Republik Indonesia tahun 1963, maka yang paling dahulu menampung konsekwensi-konsekwensinya adalah daerah Riau. Daerah ini yang berbatasan langsung dengan kedua negara tetangga tersebut dan orientasi ekonominya sejak berabad-abad tergantung dari Malaysia dan Singapura sekaligus menjadi kacau.Untuk menghadapi keadaan yang sangat mengacaukan kehidupan rakyat tersebut, dalam rapat kilat yang diadakan Gubernur beserta anggota-anggota BPH, Catur Tunggal dan Instansi-instansi yang bertanggung jawab, telah dibahas situasi yang gawat tersebut serta dicarikan jalan keluar untuk bisa mengatasi keadaan. Kepada salah seorang anggota BPH ditugaskan untuk menyusun suatu konsep program yang meliputi semua bidang kecuali bidang pertanahan, dengan diberi waktu satu malam. Dalam rapat yang diadakan besok paginya konsep yang telah disusun tersebut diterima secara mutatis mutandis.Tetapi nyatanya pemeritah pusat waktu itu tidak dapat melaksanakan program tersebut sebagaimana yang diharapkan terutama tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi langsung oleh rakyat, seperti pengiriman bahan pokok untuk daerah-daerah Kepulauan dan penyaluran hasil produksi rakyat.Dalam bidang moneter diambil pula tindakan-tindakan drastis dengan menghapuskan berlakunya mata uang dollar Singapura/Malaysia di Kepulauan Riau, serta menggantinya dengan KRRP (Rupiah Kepulauan Riau) yang berlaku mulai tanggal 15 Oktober 1963. Untuk melaksanakan pengrupiahan Kepualauan Riau tersebut, diberikan tugas kepada Team Task Force II dibawah pimpinan Mr. Djuana dari Bank Indonesia.Dengan perubahan-perubahan pola ekonomi secara mendadak dan menyeluruh dengan sendirinya terjadi stagnasi. Perekonomian jadi tidak menentu. Arus barang terhenti, baik keluar maupun masuk. Daerah Riau yang pada dasarnya adalah penghasil barang ekspor, akhirnya menjadi kekeringan. Barang-barang produksi rakyat, terutama karet menjadi menumpuk dan tak dapat di alirkan, barang-barang kebutuhan rakyat tidak masuk kecuali yang didatangkan oleh pemerintah sendiri yang tebatas hanya di kota-kota pelabuhan. Kebijaksanaan yang diambil pemerintah kemudian tidak meredakan keadaan, malahan menambah kesengsarahan rakyat, terutama di bidang ekonomi dan keamanan.Untuk menanggulangi bidang ekonomi, di pusat dibentuk Komando Tertinggi Urusan Ekonomi (Kotoe) yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri I Dr. Subandrio. Di Riau di tunjuk Gubernur Kaharuddin Nasution sebagai pembantu Kotoe tersebut. Oleh Kotoe di tunjuk PT. Karkam dengan hak monopoli untuk menampung seluruh karet rakyat dan mengekspor keluar negeri. Kondisi ini justru semakin memperburuk perekonomian rakyat.Pada tahun–tahun terakhir masa jabatan Gubernur Kaharuddin Nasution terjadi ketegangan dengan pemuka-pemuka masyarakat Riau. Dari segi politis, ketegangan dengan tokoh-tokoh masyarakat Riau telah berjalan beberapa tahun yang berpangkal pada politik kepegawaian. Pemuka-pemuka daerah berpendapat bahwa Gubernur Kaharuddin Nasution terlalu banyak memberikan kedudukan-kedudukan kunci kepada orang-orang yang dianggap tidak mempunyai iktikad baik terhadap daerah Riau. Hal ini ditambah pula dengan ditangkapnya Wakil Gubernur Dt. Wan Abdul Rachman yang difitnah ikut dalam gerakan membentuk negara RPI (Republik Persatuan Indonesia), fitnahan ini dilansir oleh PKI. Akibatnya Dt. Wan Abdurrachman diberhentikan dari jabatannya dengan hak pensiun.Kebangkitan Angkatan 66 dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran di Riau bukanlah suatu gerakan spontanitas tanpa sadar. Kebangkitan Angkatan 66 timbul dari suatu embrio proses sejarah yang melanda Tanah Air. Konsep Nasakom Orde Lama menimbulkan penyelewengan-penyelewengan dalam segala aspek kehidupan nasional. Lembaga-lembaga Negara tidak berfungsi sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945. Penetrasi proses Nasakomisasi ke dalam masyarakat Pancasilais menimbulkan keretakan sosial dan menggoncangkan sistem-sistem nilai yang menimbulkan situasi konflik. Di tambah lagi adanya konfrontasi dengan Malaysia yang menyebabkan rakyat Riau sangat menderita karena kehidupan perekonomian antara Riau dengan Malaysia menjadi terputus.Demikianlah penderitaan, konfrontasi dan kemelut berlangsung terus dan suasana semakin panas di Riau. Menjelang meletusnya G 30 S/PKI kegiatan tokoh-tokoh PKI di Riau makin meningkat. Mereka dengan berani secara langsung menyerang lawan-lawan politiknya. Tokoh-tokoh PKI Riau Alihami Cs mempergunakan kesempatan dalam berbagai forum untuk menghantam lawan-lawannya dan menonjolkan diri sebagai pihak yang revolusioner. Begitu juga masyarakat Cina yang berkewargaan negara RRC memperlihatkan kegiatan-kegiatan yang luar biasa. Malam tanggal 30 September 1965 mereka yang tergabung dalam Baperki bersama-sama dengan PKI Riau mengadakan konsolidasi dan Show of force dalam memperingati Hari Angkatan Perang Republik Indonesia, jadi sehari mendahului waktu peringatan yang sebenarnya. Tindakan selanjutnya; PKI beserta ormas-ormasnya memboikot sidang pleno lengkap Front Nasional Riau yang langsung dipimpin oleh Gubernur Kaharuddin Nasution pada tanggal 30 September 1965. Ternyata kegiatan dan pergerakan PKI beserta ormas-ormasnya adalah untuk merebut pemerintahan yang syah. Kondisi ini akhirnya bisa di akhiri, perjuangan generasi muda Riau tidak sia-sia, rezim Orde Lama di Riau tamat sejarahnya dan Kolonel Arifin Achmad diangkat sebagai care taker Gubernur/KDH Riau pada tanggal 16 Nopember 1966. Mulai saat itu tertancaplah tonggak kemenangan Orde Baru di Riau.Dengan diangkatnya Kolonel Arifin Achmat sebagai care taker Gubernur Kepala Daerah Provinsi Riau terhitung mulai tanggal 16 Oktober 1966 dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No. UP/4/43-1506. pelantikannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Letnan Jenderal Basuki rachmad dalam suatu sidang pleno DPR-GR Provinsi Riau pada tanggal 15 Nopember 1966. Kemudian pada tanggal 16 Februari 1967 DPRD-GR Provinsi Riau mengukuhkan Kolonel Arifin Achmad sebagai Gubernur Riau dengan Surat Keputusan Nomor 002/Kpts/67. Maka Menteri Dalam Negeri mengesyahkan pengangkatan Kolonel Arifin Achmad sebagai Gubernur Kepala Derah Provinsi Riau untuk masa jabatan 5 tahun, dengan Surat Keputusan No. UP/6/1/36-260, tertanggal 24 Februari 1967. Surat Keputusan tersebut diperbaharui dengan Surat Keputusan Presiden Repbulik Indonesia Nomor : 146/M/1969 tertanggal 17 Nopember 1969.Seiring dengan berhembusnya “angin reformasi’ telah memberikan perubahan yang drastis terhadap negeri ini, tidak terkecuali di Provinsi Riau sendiri. Salah satu perwujudannya adalah dengan diberlakukannya pelaksanaan otonomi daerah yang mulai di laksanakan pada tanggal 1 Januari 2001. Hal ini berimplikasi terhadap timbulnya daerah-daerah baru di Indonesia, dari 27 Provinsi pada awalnya sekarang sudah menjadi 32 Provinsi. Tidak terkecuali Provinsi Riau, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2004 Kepulauan Riau resmi mejadi Provinsi ke 32 di Indonesia, itu berarti Provinsi Riau yang dulunya terdiri dari 16 Kabupaten/Kota sekarang hanya menjadi 11 Kabupaten/Kota. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah;
(1) Kuantang Singingi,
(2) Inderagiri Hulu,
(3) Inderagiri Hilir,
(4) Pelalawan, (5) Siak,
(6) Kampar,
(7) Rokan Hulu,
(8) Bengkalis,
(9) Rokan Hilir, dan Kota
(10) Pekanbaru,
(11) Dumai.

Daftar Gubernur RiauHingga sekarang pejabat Gubernur Riau sudah mengalami beberapa kali pergantian, yaitu :1. Mr. S.M. Amin Periode 1958 – 19602. H. Kaharuddin Nasution Periode 1960 – 19663. H. Arifin Ahmad Periode 1966 – 19784. Hr. Subrantas.S Periode 1978 – 19805. H. Prapto Prayitno (Plt) 19806. H. Imam Munandar Periode 1980 – 19887. H. Baharuddin Yusuf (Plh) 19888. Atar Sibero (Plt) 19889. H. Soeripto Periode 1988 – 199810. H. Saleh Djasit Periode 1998 – 200311. H.M. Rusli Zainal Periode 2003 – sekarangB AB IIPENUTUPII.1 KesimpulanSetelah membaca uraian di atas dapatlah kita menyimpulkan bahwa berdirinya Provinsi Riau adalah tidak terlepas dari beberapa hal,yaitu:1.Wilayah Sumatera Tengah terlalu luas untuk memberikan pelayanan Administrasi yang lebih terfokus kepada daerah Riau.2 Dalam rangka memberikan pemerintahan daerah yang lebih terstruktur secara desentralisasi dari Jakarta.3.Tuntutan masyarakat Riau agar dapat lebih diperhatikan oleh Pemerintah Daerah yang dianggap lebih “dekat”kepada mereka.II.2 SaranSebaiknya kita sebagai mahasiswa dan merupakan calon dari ahli-ahli Sejarah dan lebih khususnya lagi,sebagai masyarakat Riau dapat menilai bahwa perjuangan dalam menuntut status provinsi kepada Pemerintah Pusat bukanlah suatu hal yang mudah,selain itu para pendahulu kita juga mempunyai misi yang harus dicapai oleh Riau dengan statusnya sebagai provinsi.Oleh karena itu kita sebagai generasi muda hendaknya harus memiliki tekad dan keinginan untuk mengabdi dan berbuat semaksimal mungkin demi kemajuan Provinsi Riau yang sangat kita cintai ini.